مؤسسة الاسلامية المعهد للبنين والبنات روضة المتقين
YAYASAN PON-PES PUTRA-PUTRI ROUDLOTUL MUTTAQIN
MADRASAH TSANAWIYYAH ROUDLOTUL MUTTAQIN
BANDUNGREJO MRANGGEN DEMAK
Sekretariat :Jl. BaitulIzzah No: 08 Bandungrejo Mranggen Demak 59567( 02476728388 email : mts.romuta2007@gmail
SURAT PENGANTAR
Nomor : 032/MTS RM /PKL/IV/2021
Nomor : 032/MTS RM /PKL/IV/2021
Sirat : Pending
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Jadwal Kelulusan Peserta Didik
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepada Yth :
- Pengawas RA, MI, MTs dan MA
- Kepala RA, MI, MTs dan MA Se- Kabupaten Demak
No |
Jenis Surat |
Banyak |
Keterangan |
1. |
Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Nomor 14.020/Kw.11.2/1/PP.00/04/2021 tentang Jadwal Kelulusan Peserta Didik |
1 berkas |
Dikirim untuk dipedomani. Terima kasih. |
|
JUMLAH |
1 berkas |
|
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor! B-29B/DJ.I.'’PP.00/02.'’2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Pada Masa Darurat Penyebararan Corona Vlrus-19 Deaeaae (Covid-19) dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2020 tetang Spesifkasi Teknis. Bentuk dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021 (di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) dengan ini kami minta per hatian Saudara hal-hal sebagai ber ikut
TANGGAL PENTING DALAM KALENDER PENDIDIKAN
MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2020/2021
No. |
Tanggal |
Uraian Kegiatan |
1 |
12, 13, 14 April 2021 |
Libur awal puasa Ramadhan 1442 H |
2 |
30 April 2021 |
§ Rapat kelulusan peserta didik MA § Berita acara rapat kelulusan § SK Penetapan Kelulusan § Tanggal rapor kelas akhir (XII) semester genap MA |
3 |
1 Mei 2021 |
Libur Umum (Hari Buruh) |
4 |
2 Mei 2021 |
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, melalui poster dan sejenisnya secara daring |
5 |
3 Mei 2021 |
§ Pengumuman kelulusan MA (daring) § Surat Keterangan Lulus |
6 |
4 Mei 2021 |
Tanggal mutasi rapor MA kelas XII |
7 |
3 - 4 Mei 2021 |
Laporan kelulusan MA ke Kankemenag |
8 |
4 - 5 Mei 2021 |
Rekapitulasi laporan kelulusan MA oleh Kankemenag |
9 |
6 – 7 Mei 2021 |
Pengiriman laporan Kankemenag kelulusan (MA) ke Kanwil (daring) |
10 |
10 - 12 Mei 2021 |
Libur Akhir Ramadhan 1441 H |
11 |
13 Mei 2021 |
Libur Kenaikan Isa Al Masih |
12 |
13 -14 Mei 2021 |
Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H |
13 |
15 -19 Mei 2021 |
Libur setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H |
14 |
20 Mei 2021 |
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional |
15 |
26 Mei 2021 |
Libur Hari Raya Waisak |
16 |
2 - 12 Juni 2021 |
Penilaian Akhir Tahun (PAT) |
17 |
3 Juni 2021 |
§ Rapat kelulusan peserta didik MTs § Berita acara rapat kelulusan § SK Penetapan Kelulusan § Tanggal rapor kelas akhir (9) semester genap MTs |
18 |
4 Juni 2021 |
§ Pengumuman Kelulusan MTs § Surat Keterangan Lulus |
19 |
5 Juni 2021 |
Tanggal mutasi rapor kelas 9 MTs |
20 |
4 - 7 Juni 2021 |
Laporan kelulusan MTs ke Kankemenag |
21 |
8 - 9 Juni 2021 |
Rekapitulasi laporan kelulusan MTs oleh Kankemenag |
22 |
10 - 11 Juni 2021 |
Pengiriman laporan Kankemenag kelulusan (MTs) ke Kanwil (daring) |
23 |
14 Juni 2021 |
§ Rapat kelulusan peserta didik MI § Berita acara rapat kelulusan § SK Penetapan Kelulusan § Tanggal rapor kelas akhir (6) semester genap MI |
No. |
Tanggal |
Uraian Kegiatan |
24 |
15 Juni 2021 |
§ Pengumuman Kelulusan MI § Surat Keterangan Lulus |
25 |
16 Juni 2021 |
Tanggal mutasi rapor kelas 6 MI |
26 |
15 - 16 Juni 2021 |
§ Laporan kelulusan MI ke Kankemenag § Laporan tamat belajar RA ke Kankemenag |
27 |
17 - 18 Juni 2021 |
§ Rekapitulasi laporan kelulusan MI oleh Kankemenag § Rekapitulasi laporan tamat belajar RA ke Kankemenag |
28 |
21 - 22 Juni 2021 |
§ Pengiriman laporan Kankemenag kelulusan (MI) ke Kanwil (daring) § Pengiriman laporan Kankemenag tamat belajar (RA) ke Kanwil (daring) |
29 |
19 Juni 2021 |
§ Penyerahan rapor (MA, MTs, MI, RA) § Tanggal ijazah RA |
30 |
21 Juni – 10 Juli 2021 |
Libur akhir semester genap/tahun pelajaran 2020/2021 |
31 |
12 Juli 2021 |
Permulaan tahun pelajaran 2021/2022 |
Keterangan:
- Apabila terbit ketentuan/kebijakan terbaru dari Pemerintah terkait hal tersebut, maka mengacu pada kebijakan dimaksud;
- Rapat kelulusan dilakukan 1 (satu) hari sebelum tanggal pengumuman kelulusan, jika tanggal merah, maka pada hari sebelumnya dan hari kerja;
- Tanggal mutasi rapot pada tanggal 1 (satu) hari setelah tanggal pengumuman kelulusan, jika tanggal merah, maka pada hari setelahnya dan hari
Waalamu’alaikum Salam, Wr. Wb.
Bandungrejo, 04 Maret 2021
Mengetahui,
Kepala Madrasah
Ahmad Muhamad Alhuda, M.S.I
NIP. 198008032007101002
KATA PENGANTAR
Puji Syukur Kami Panjatkan Kepada Tuan Yang Maa Esa yang tela memberikan nikmat seat kepada penulis, seingga penulis dapat menyelesaikan program kerja taunan yang berjudul “PROGRAM KERJA WAKASEK BIDANG KESISWAAN MTS ROUDLOTUL MUTTAQIN BANDUNGREJO MRANGGEN DEMAK TAUN PELAJARAN 2020/2021
Sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Taun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan keidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuan Yang Maa Esa, beraklak mulia, seat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, beraklak mulia dan mampu idup bersaing adala tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Ole karena itu upaya peningkatan Sumber Daya Manusia ini arus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. al ini menjadi semakin penting karena perubaan-perubaan akibat perkembangan Ilmu Pegetauan Dan Teknologi (IPTEK) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.
Sala satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adala sekola sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, kususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi peserta didik yang diarakan pada kompetensi multiple intelegensi sangatla diarapkan. Ole karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Peserta didik sangatla diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
TUJUAN
- Mengembangkan seluru potensi peserta didik secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
- Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memaami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
- Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri peserta didik seingga timbul kecakapan dup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
- Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke sekola yang lebi tinggi dan idup bermasyarakat
- Menumbukan daya tangkal pada diri peserta didik teradap pengaru negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekola
- Meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan ubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
- Meningkatan apresiasi dan pengayatan seni.
- Menumbukan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
- Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi peserta didik untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuan jasmani dan roani.
RUANG LINGKUP PEMBINAAN KESISWAAN
- Program Pembinaan Kesiswaan (OSIM)
- Program Pembinaan Ekstrakurikuler
- Program Unggulan Akademik dan Non Akademik.
SASARAN PEMBINAAN
Sasaran Pembinaan adala (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan Potensi diri Peserta didik kelas VII, VIII dan IX Taun Pelajaran 2020/2021 dengan jumla sebanyak 175 orang peserta didik
ASIL YANG DIARAPKAN
- Mampu melairkan Sumber Daya Manusia yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
- Mampu meningkatkan prestasi peserta didik sesuai bakat dan minat peserta didik
- Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada peserta didik melalui jalur pembinaan penyelamatan peserta didik dari baaya perilaku menyimpang di kalangan peserta didik dan jalur pemberdayaan potensi diri
STRATEGI PEMBINAAN
Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab. Demak Difasilitasi dan dibimbing ole :
- Guru Mata Pelajaran
- Pembina OSIM
- Guru Bimbingan Karir (BK)
- Pembina Ekstrakurikuler
URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN
Seperti dikemukakan pada bagian terdaulu bawa upaya pembinaan kesiswaan, terbagi menjadi 3 lingkup pembinaan yaitu :
- Program Pembinaan OSIM
- Program Pembinaan Ekstrakurkuler
- Program Unggulan Akademik dan Non Akademik
PROGRAM PEMBINAAN OSIM
- Pengertian
Satu-satunya wada organisasi peserta didik di sekola untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adala Organisasi Siswa Intra Sekola disingkat OSIM. OSIM bersifat intra sekola, artinya tidak ada ubungan organisatoris dengan OSIM di sekola lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekola. Karena OSIM merupakan wada organisasi siswa di sekola. Ole karena itu setiap peserta didik secara otomatis menjadi anggota OSIM. Keanggotaan itu secara otomatis berakir dengan keluarnya peserta didik dari sekola yang bersangkutan.
- Tujuan
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
- Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
- Memantapkan kepribadian peserta didik untuk mewujudkan ketaanan sekola sebagai lingkungan pendidikan seingga terindar dariusaa dan pengaru negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
- Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang beraklak mulia, demokratis, mengormati ak-ak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
(Permendiknas No 39 Taun 2008, Bab I pasal 1)
- Materi Pembinaan
Materi pembinaan kesiswaan (OSIM) mencakup :
- Pembinaan ketaqwaan teradap Tuan yang Maa Esa
- Pembinaan Budi Luur atau Aklak Mulia
- Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
- Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olaraga sesuai bakat dan minat
- Pembinaan Demokrasi, ak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan idup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
- Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
- Pembinaan kualitas jasmani ,keseatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
- Pembinaan sastra dan budaya.
- Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
- Pembinaan komunikasi dalam baasa inggris.
- Perangkat OSIM
Perangkat OSIM terdiri dari :
- Pembina OSIM
- Perwakilan kelas
- Pengurus OSIM
- Anggota OSIM
- Rincian dan tugas Perangkat Pembina OSIM
Pembina OSIM bertanggung jawab atas seluru pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIM di sekola.
Rincian tugas pembinan OSIM adalah :
- Bertanggung jawab atas seluru pembinaan dan pengembangan OSIM di sekola
- Memberikan nasiat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
- Mengesakan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekola.
- Mengesakan dan melantik pengurus OSIM denga surat keputusan kepala sekola.
- Mengarakan penyusunan anggaran ruma tangga dan program kerja OSIM.
- Mengadiri rapat-rapat OSIM
- Mengadakan evaluasi teradap pelaksanaan tugas OSIM
Perwakilan Kelas
- Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili ole 2 (dua) orang peserta didik.
- Perwakilan kelas bertugas memili pengurus OSIM, mengajukan usul-usul untuk dijadikan program kerja OSIM dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIM pada akir masa jabatannya.
- Perwakilan kelas bertanggung jawab langsung kepada Pembina OSIM
- Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 taun ajaran.
- Rincian tugas perwakilan kelas adala :
- mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
- mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIM
- mengajukan calon pengurus OSIM berdasarkan asil-asil rapat kelas.
- Memili pengurus OSIM dan daftar calon yang tela disiapkan.
- Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala tugas pengurus OSIM pada akir masa jabatannya.
- Menyusun Anggaran Ruma Tangga.
Pengurus OSIM
Pengurus OSIM terdiri atas :
- seorang ketua dan dua orang wakil ketua
- seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
- seorang bendaara dan seorang wakil bendaara
- sepulu orang ketua seksi yaitu :
- Pembinaan ketaqwaan teradap Tuan yang Maa Esa
- Pembinaan Budi Luur atau Aklak Mulia
- Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
- Pembinaan Prestasi akademik, seni, dan/atau olaraga sesuai bakat dan minat
- Pembinaan Demokrasi, ak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan idup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
- Pembinaan kreativitas keterampilan
- Pembinaan kualitas jasmani ,keseatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
- Pembinaan sastra dan budaya.
- Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
- Pembinaan komunikasi dalam baasa inggris.
- Pembinaan Seksi :
Seksi I :
Pembinaan keimanan dan ketaqwaan teradap Tuan YME, antara lain:
- Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
- Memperingati ari-ari besar keagamaan;
- Melaksanakan perbuatan amalia sesuai dengan norma agama;
- Membina toleransi keidupan antar umat beragama;
- Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
- Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekola.
Seksi II :
Pembinaan budi pekerti luur atau aklak mulia, antara lain:
- Melaksanakan tata tertib dan kultur sekola;
- Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
- Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan;
- Menumbukembangkan kesadaran utk rela berkorban teradap sesama
- Menumbukembangkan sikap ormat dan mengargai warga sekola
- Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersian, ketertiban, keindaan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
Seksi III :
- Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara;
- Melaksanakan upacara bendera pada ari senin, serta ari-ari besar nasional;
- Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & ymne);
- Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
- Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejara;
- Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para palawan;
- Melaksanakan kegiatan bela negara;
- Menjaga dam mengormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara;
- Melakukan pertukaran peserta didik antar daera dan antar negara;
Seksi IV :
Pembinaan prestasi akademik, seni, olaraga sesuai dengan bakat dan minat
- Mengadakan lomba mata pelajaran/program kealian;
- Menyelenggarakan kegiatan ilmia;
- Mengikuti kegiatan worksop, seminar, diskusi panel yang bernuansa IPTEK;
- Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
- Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
- Mengadakan pameran karya inovatif dan asil penelitian;
- Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekola;
- Membentuk klub sains, seni, dan olaraga;
- Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
- Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olaraga;
Seksi V :
Pembinaan demokrasi, ak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan idup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
- Memantapkan dan mengembangkan peran peserta didik di dalam OSIM sesuai dengan tugasnya masing-masing;
- Melaksanakan latian kepemimpinan peserta didik;
- Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
- Melaksanakan kewajiban dan ak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
- Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
- Melaksanakan kegiatan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
- Melaksanakan pengijauan dan perindangan lingkungan sekola.
Seksi VI :
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausaaan, antara lain:
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebi berguna;
- Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
- Meningkatkan usaa koperasi peserta didik dan unit produksi;
- Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);
- Meningkatkan kemampuan keterampilan peserta didik melalui sertifikasi kompetensi peserta didik berkebutuan kusus.
Seksi VII :
Pembinaan kualitas jasmani, keseatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain:
- Melaksanakan perilaku idup bersi dan seat;
- Melaksanakan usaa keseatan sekola (UKS);
- Melaksanakan pencegaan penyalagunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan IV/AIDS;
- Meningkatkan keseatan reproduksi remaja;
- Melaksanakan idup aktif;
- Melakukan diversifikasi pangan;
- Melaksanakan pengamanan jajan anak sekola.
Seksi VIII
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain:
- Mengembangkan wawasan dan keterampilan peserta didik di bidang sastra;
- Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
- Meningkatkan daya cipta sastra;
- Meningkatkan apresiasi budaya.
- Syarat Pengurus OSIM
- Taqwa teradap Tuan Yang Maa Esa
- Mermiliki budi pekerti luur dan sopan santun teradap orang tua, guru, dan teman
- Memiliki bakat sebagai pemimpin peserta didik
- Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetauan yang memadai
- Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,seingga pelajarannnya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIM
- Pengurus dicalonkan ole perwakilan kelas
- Kusus untuk ketua OSIM, ditamba persyaratan :
- Mempunyai kemampuan berpikir yang jerni
- Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang diadapi bangsanya.
- Tidak duduk di kelas terakir, karena akan mengadapi ujian Nasional.
- Rincian Tugas Pengurus OSIM
- Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIM sesuai dengan AD ART
- Menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akir masa jabatannya.
- Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan pembina OSIM.
- Mempunyai masa kerja selama satu taun pelajaran.
- Anggota OSIM
- Anggota OSIM secara otomatis adala peserta didik yang masi aktif belajar pada sekola yang bersangkutan
- Anggota OSIM tidak memerlukan kartu anggota
- Keanggotan berakir apabila peserta didik yang bersangklutan tidak menjadi peserta didik lagi di sekola tersebut, ata meninggal dunia
- Setiap anggota mempunyai ak :
- mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya
- memili dan dipili sebagai perwakilan kelas atau pengurus.
- Bicara secara lisa maupun tertulis.
Keuangan
Keuangan OSIM diperlole dari dana yang disediakan ole sekola, dan sumbangan yang tidak mengikat serta usaa lain yang sa dan ditandatangani ole 2 orang yaitu Wakasek Kesiswaan dan Ketua OSIM.
Forum Organisasi Rapat-rapat
- Rapat Pleno perwakilan kelas adala rapat yang diadiri seluru anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
- Persiapan tatacara pemilian ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
- Pencalonan pengurus OSIM
- Pemilian pengurus OSIM
- Penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIM pada akir masa jabatan.
- Acara, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIM
- Rapat pengurus
- Rapat pleno pengurus adala rapat yang diadiri seluru anggota pleno pengurus OSIM
- Rapat pengurus arian adala rapat pengurus yang diadiri ole ketua, wakil ketua, sekretaris, bendaara dan wakil ketua, sekretaris, bendaara dan wakil bendaara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan seari-ari.
- Rapat koordinasi adala rapat yang diadiri ole sa serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendaara dan seksi I sampai dengan seksi 8.
Sasaran/Target Pembinaan.
- Meningkatkan peran serta peserta didik dalam membina sekola sebagai wawasan wiyata mandala seingga terindar dari usaa dan pengaru yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
- Menumbukan daya tangkal pada diri peserta didik teradap pengaru negatf yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekola.
PROGRAM PEMBINAAN EKSTRAKURIKULER
- Pengertian Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adala kegiatan pendidikan di luar jam pelajaran biasa yang dilakukan di sekola/luar sekola untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara kusus diselenggarakan ole pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekola secara berkala dan terprogram.
- 2. Tujuan Umum
Menunjang pencapaian tujuan institusional dalam upaya pembentukan manusia Indonesia seutunya berdasarkan Pancasila, yaitu :
(1) Manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuan Yang Maa Esa dan berbudi pekerti luur.
(1) Memiliki pengetauan dan keterampilan
(2) Seat jasmani dan roani
(3) Kepribadian yang mantap dan mandiri
(4) Rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
- 3. Tujuan Kusus
- Memberikan pengayaan kepada peserta didik yang menyangkut aspek pengetauan, keterampilan dan sikap untuk menjadi manusia seutunya.
- Menamba pengetauan dan keterampilan kepada peserta didik untuk memanfaatkan potensi lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memanfaatkan kegiatan industri dan dunia usaa (kewiraswastaan)
- Mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai kemanusiaan, ketekunan, kerja keras dan disiplin melalui kegiatan ekstrakurikuler.
- Menanamkan kemampuan dan keterampilan melakukan tindakan dan perilaku idup seat secara jasmani dan roani.
- Menanamkan kemampuan meneliti dan mengembangkan daya cipta untuk menemukan al baru
- Menanamkan nilai-nilai gotong royong, kerjasama, tanggung jawab dan disiplin melalui kegiatan koperasi sekola
- Memberikan bekal kemampuan berorganisasi melalui kegiatan di sekola dan di luar sekola.
- Memberikan bekal keterampilan praktis yang diperlukan peserta didik untuk idup di masyarakat, mencukupi kebutuannya sendiri maupun membantu kebutuan orangtuanya.
- Menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam upaya melestarikan lingkungan alam dan budaya
- Menanamkan budaya kerja dan etos kerja yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan
- Menanamkan dan menamba wawasan keroanian, mental dan agama untuk idup dalam masyarakat, bangsa dan negara.
- Memberikan bekal kemampuan berbakti dan berpartisipasi dalam pembangunan daera.
- 4. Fungsi Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
- Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
- Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
- Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
- 5. Prinsip Kegiatan Ekstra Kurikuler
- Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
- Pilian, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
- Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penu.
- Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
- Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berasil.
- Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Bidang dan Jenis Kegiatan Pembinaan
Bidang Ola raga
- Sepak Bola
- Volly Ball
- Tenis Meja
- Bulu tanagkis
- Renang
- Takraw
- Ola raga prestasi lainnya
Bidang wawasan Kebangsaan
- Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
- Palang Mera Remaja (PMR)
- Pramuka
- Kelompok Ilma Remaja (KIR)
- Pembinaan Ketaqwaan Teradap Tuan Yang Maa Esa
- Pelajar Peserta Kajiaan Keislaman
- Pembinaan keterampilan dan Kewirausaaan
1) Koperasi Peserta didik
2) Jurnalistik/Mading
Peranan dan Tugas Guru/Kepala Sekola
Dalam kegiatan ekstrakurikuler tugas guru antara lain memberikan rangsangan dan motivasi serta araan-araan/pembinaan mulai dari persiapan, pelaksanaan, penilaian dan upaya pengembangan. Selama kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, peranan guru/kepala sekola adala sebagai berikut :
- Sebagai Motivator
Memberikan rangsangan dan dorongan bagi peserta didik agar dapat mau melakukan sesuatu secara perorangan, berpasangan, kelompok maupun menurut rombongan belajar (klasikal)
- Sebagai fasilitator/tutor
Berperan memberikan materi dan membantu kesulitan-kesulitan yang diadapi peserta didik dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler
- Sebagai Dinamisator/akselelator
Mendorong aktifitas peserta didik agar dapat melakukan kegiatan yang lebi banyak dan lebi bervariasi dari segi kualitas dan kreatifitas peserta didik.
- Sebagai konselor
Memberikan bimbingan dan menjadi nara sumber, tempat berkonsultasi untuk kegiatan dari taap persiapan, pelaksanaan, penilaian, tidak lanjut dan pengembangannya.
Penyusunan Program Bimbingan Kegiatan Ekstrakurikuler
Untuk menunjang kelancaran, efisiensi dan efektifitas bimbingan kegiatan ekstrakurikuler perlu disusun program kegiatan bimbingan peserta didik. Komponen yang perlu dimasukan dalam program ini meliputi kegiatan yang dilaksanakan pada taap persiapan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut kegiatan ekstrakurikuler
Pembina Ekstrakurikuler
No. |
Nama |
Jabatan |
Keterangan |
1. |
MAHFUDLI, S.Pd.I |
Wakasek Kesiswaan |
|
2. |
SADDAN HUSAIN, S.Pd. |
Pembina Pramuka |
|
3. |
MAHFUDLI, S.Pd.I |
Pembina PMR |
|
4. |
ULIL ABSOR, M.Pd. |
Pembina Paskibra |
|
5. |
SAIFUL MUJAHIDIN |
Koord. OR |
|
6. |
SITI ZUBAIDAH, M.Pd. |
Koord. Seni |
|
PROGRAM UNGGULAN AKADEMIK DAN NON AKADEMIK
- Pengertian
Program Unggulan adala program kegiatan kesiswaan yang merupakan program prioritas sekola dengan fokus :
- Tercapainya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif dengan ketangguan intelektual dan kekuatan moral.
- Adanya perubaan dari peserta didik pasif menjadi peserta didik aktif
- Memiliki keunggulan prestasi akademik dan atau non akademik untuk bidang tertentu sebagai bukti pertanggungjawaban keberasilan pendidikan kepada masyarakat.
- Mampu berprestasi dalam kegiatan Olimpiade/OSN/Porseni/Porpelajar di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional
- Sasaran Pembinaan
Sasaran pembinaan adala seluru peserta didik kelas VII, VIII dan IX yang memiliki potensi dan prestasi yang dapat dikembangkan. Program Unggulan Akademik yaitu Pendidikan Agama dan Non Akademik Olaraga Prestasi
PENUTUP
Demikian Program Kerja Wakil Kepala Sekola Bidang Pembinaan Kesiswaan yang merupakan upaya program Pengembangan Potensi Diri Peserta didik di MTs Roudlotul Muttaqin Bandungrejo Mranggen Demak Taun Pelajaran 2020/2021 dengan arapan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan dan target yang diarapkan.
Program Kerja ini tidak mungkin bisa terlaksana tanpa adanya dukungan dari semua piak. Ole karena itu upaya pemaaman teradap program kerja ini dapat diupayakan secara maksimal demi terwujudnya Visi dan Misi MTs Roudlotul Muttaqin Bandungrejo Mranggen Demak
Bandungrejo, 15 Juni 2020
Mengetahui
Kepala Madrasah, Waka. Kesiswaan
H.Ahmad Muhammad alhuda, M.S.i Mahfudli, S.Pd.I
NIP NIP………………..